Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Pengujian kadar abu secara gravimetri dilakukan dengan membakar sampel pada suhu tinggi hingga seluruh bahan organik terurai, menyisakan residu mineral (abu) yang kemudian ditimbang. Prinsip ini bertujuan untuk mengetahui total kandungan mineral anorganik…

  • Laboratorium Kimia dan Bioproses - Laboratorium Kimia
  • PT. Integrasi Lab Indonesia
  • KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
    KST. Bj Habibie, Gedung 456, Laboratorium Kimia BRIN - ILI
  • 08119811561
  • sales@labindonesia.co.id
  • Satuan Layanan: Sampel
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 10 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 20
  • Kapasitas Layanan: 1 Sampel
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Pengujian kadar abu secara gravimetri dilakukan dengan membakar sampel pada suhu tinggi hingga seluruh bahan organik terurai, menyisakan residu mineral (abu) yang kemudian ditimbang. Prinsip ini bertujuan untuk mengetahui total kandungan mineral anorganik dalam suatu bahan. Pengujian kadar abu penting untuk menilai kemurnian, kualitas bahan, serta mendeteksi adanya kontaminasi atau pengotor anorganik. Proses dilakukan menggunakan tanur (furnace) bersuhu tinggi dan timbangan presisi oleh analis berpengalaman sesuai metode standar. Hasil uji kadar abu membantu industri dalam pengendalian mutu dan pemenuhan standar produk.

Ketentuan Sampel:
  • Sampel berupa serbuk/liquid/polimer
  • Minimal 20gr / 100ml
📩 Konsultasi dan pertanyaan teknis:
https://wa.me/6282120120100
📋 Cek status layanan atau pengaduan:
https://wa.me/628119811561

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 0.47 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB